Taukah Kamu Kalau Mencuci Baju itu Ternyata Kewajiban Suami, Bukan Istri ???

Masih ada saja wanita yang tidak mengerti betapa Islam meninggikan derajatnya, terutama dalam rumah tangga. Islam menjadikan seorang wanita sebagai ratu untuk suaminya.


Meskipun seorang istri harus senantiasa mematuhi dan membahagiakan suami akan tetapi sebenarnya suami memiliki kewajiban yang luar biasa besar terhadap istrinya, inilah sebabnya yang membuat suami memiliki hak penuh terhadap sang istri.

Hal-hal yang lazim dikatakan sebagai tugas keseharian istri, dalam Islam sesungguhnya itu adalah kewajiban suami untuk memenuhinya. Semisal berbelanja di pasar, menyediakan makanan, mencuci, berberes rumah, dll. Bukan berarti istri tidak boleh melakukan, akan tetapi hal tersebut bukanlah kewajiban istri, dengan demikian... Suami semestinya jauh lebih menyayangi istri yang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya menjadi kewajiban suami tersebut.

Sahabat medianda empat nasihat Rasulullah SAW untuk para suami mengenai tugas mencuci pakaian yang terkandung dalam buku ciptaan Syaikh Fuad Shalih yang berjudul Liman Yuriidu Az Ziwaaj wa Tazawuj.

Syaikh Fuad merasa harus mencantumkan hadits ini agar para suami segera menyadari agar tidak selalu menuntut istri mempersembahkan yang terbaik untuk dirinya, sebaliknya ia juga harus mempersembahkan yang terbaik untuk istrinya.

Empat nasihat ini sangat mengajarkan suami untuk menjadi yang terbaik di rumah. Berikut empat nasihat yang disampaikan Rasulullah SAW:

1. Cucilah Bajumu

Nasehat yang kesatu ini mempunyai dua dimensi. Dimensi pertama ada pada proses. Dimensi kedua terletak pada hasilnya.

Sebagai sebuah proses, “cucilah bajumu” berarti berbagi dengan istri dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dirumah, khususnya bagi keluarga yang tidak memiliki pembantu rumah tangga.

Mencuci baju tidak dibebankan kepada istri saja,tetapi suami juga harus melakukannya. Baik mencuci dengan tangan maupun dengan mesin cuci.

Konsep berbagi pekerjaan inilah yang di ajarkan oleh Rasulullah. Walaupun beliau adalah Nabi, pemimpin negara, qiyadah dakwah dan panglima perang, beliau selalu menyempatkan diri untuk membantu istri-istrinya menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.

Dilihat dari dimensi hasil, “cucilah bajumu” membuat suami tampil dengan pakaian rapi dan terlihat menyebalkan di depan istrinya.

Cukup banyak suami yang tidak membutuhkan tampilan yang rapi di hadapan istrinya, terlebih saat malam tiba. Sebaliknya,ia selalu menuntut istrinya tampil prima di hadapannya, mengapa ia tidak menuntut dirinya melakukan hal yang serupa?

Didalam Islam selalu menjunjung keadilan bukan? Kita para suami terkadang belum juga memahami bahwa wanita itu tidak selalu mencurahkan perasaannya kepada suami.

Ia terkadang menyimpannya di hati dan berusaha menyabarkan diri. Ketika kita para suami dengan mudah mengatakan “Pakailah baju yang indah”, para istri hanya menahan sabar melihat kita menghampirinya dengan baju berbau ataupun kusut.

Mari kita memulai berusaha merubah itu semua demi istri yang berusaha merubah itu semua demi istri yang berusaha selalu menjadi sosok wanita hebat di depan para suami.

2. Rapikan rambutmu

Saat berangkat kerja, saat hendak syuro, saat mau mengisi pengajian, kita para lelaki yang tidak suka berdandan.Sebaiknya, minimal kita merapikan rambut.

Dan ketika hanya berdua dengan istri, mengapa kita tidak melakukan hal yang seperti itu? Mengapa kita mengutamakan orang lain daripada istri kita sendiri? Padahal rekan-rekan kerja kita tidak pernah memasakkan kita?

Teman-teman kita juga tidak bisa merawat kita saat sedang sakit. Yang setia menemani, yang setia merawat bukankah tidak lain ialah sosok istri. Dan tidak ada orang lain yang bisa menghangatkannya di kala kedinginan melainkan istrinya sendiri. Lantas mengapa kita sebagai suami justru tak bisa tampil rapi saat bersamanya?

3. Gosoklah gigimu

Bau mulut ialah satu hal yang mengganggu komunikasi dan menjadi pembatas kedekatan.

0 Response to " Taukah Kamu Kalau Mencuci Baju itu Ternyata Kewajiban Suami, Bukan Istri ???"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1